TATA TERTIB SEKOLAH
SEKOLAH DASAR NEGERI SINAGAR KECAMATAN SUKARATU TATA TERTIB KELAS Masuk Sekolah : 1. Siswa harus datang disekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai. 2. Menaruh tas dan alat utlis lainnya di laci meja masing-masing kemudian keluar kelas. 3. Siswa yang mendapat tugas jaga/piket harus hadir lebih awal. 4. Siswa yang sering terlambat harus diberi teguran. 5. Siswa yang tidak masuk karena alasan tertentu harus memberi tahu sebelum dan sesudahnya, secara lisan dan tulisan. 6. Guru tidak boleh terlambat atau alasan tanpa izin. Masuk Kelas : 7. Siswa segera berbaris di depan kelas ketika bel berbunyi. 8. Ketua kelas menyiapkan barisan. 9. Siswa masuk kelas satu...